PA JENEPONTO DORONG PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA DINI MELALUI EDUKASI DI LINGKUNGAN SEKOLAH

PA JENEPONTO DORONG PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA DINI MELALUI EDUKASI DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Jeneponto, Senin, 7 September 2026 โ€” Upaya pencegahan perkawinan usia dini terus dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran sejak usia sekolah. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Muhammad Arif, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Jeneponto, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (7/9/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di UPT SMP Negeri 1 Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya mencegah perkawinan usia dini serta membangun kesadaran tentang pentingnya mempersiapkan masa depan secara matang.

Pencegahan perkawinan usia dini menjadi hal penting dalam memberikan ruang bagi anak untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal. Edukasi sejak usia sekolah diharapkan dapat membekali generasi muda dengan pemahaman yang baik dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan masa depan mereka.

Keterlibatan Hakim Pengadilan Agama Jeneponto dalam kegiatan tersebut memberikan perspektif hukum kepada peserta mengenai persoalan perkawinan. Hal ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum sekaligus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Selain memberikan pemahaman kepada generasi muda, kegiatan ini juga menegaskan bahwa pencegahan perkawinan usia dini membutuhkan peran bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor diperlukan agar upaya perlindungan anak dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh berbagai lingkungan kehidupan anak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah perkawinan usia dini serta memberikan dukungan kepada anak agar dapat terus belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.

Pengadilan Agama Jeneponto berkomitmen untuk terus mendukung upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak serta membangun generasi yang memiliki masa depan yang lebih baik.

Mencegah perkawinan usia dini, melindungi hak anak, dan membuka ruang bagi generasi muda untuk meraih masa depan melalui pendidikan dan pengembangan diri.

#TimITPengadilanAgamaJeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Access CCTVOnline
⚖ Layanan Informasi
Pengadilan Agama Jeneponto