PA JENEPONTO HADIRI SOSIALISASI INVENTARISASI TANAH INSTANSI PEMERINTAH (INTIP) TAHUN 2026

PA JENEPONTO HADIRI SOSIALISASI INVENTARISASI TANAH INSTANSI PEMERINTAH (INTIP) TAHUN 2026

Jeneponto, Senin, 7 September 2026 โ€” Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset negara, Pengadilan Agama Jeneponto turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai tersebut dihadiri oleh Ahmad Darwis, S.H.I., Sekretaris Pengadilan Agama Jeneponto, sebagai perwakilan PA Jeneponto dalam kegiatan sosialisasi. Sosialisasi INTIP Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan inventarisasi tanah yang dikuasai atau dimiliki instansi pemerintah. Pendataan yang tertib dan akurat diperlukan untuk mendukung pengelolaan aset tanah pemerintah secara lebih efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, instansi pemerintah mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pendataan, inventarisasi, dan penataan informasi terkait aset tanah sebagai bagian dari administrasi aset negara. Data yang akurat diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset secara tertib serta memberikan kejelasan terhadap status dan pemanfaatannya.

Bagi Pengadilan Agama Jeneponto, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap tertib administrasi dan pengelolaan aset yang berada dalam tanggung jawab satuan kerja. Pengelolaan aset yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Agama Jeneponto dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto serta instansi terkait lainnya dalam mendukung pengelolaan aset negara.

Dengan adanya sinergi dan pemahaman yang selaras antarinstansi, diharapkan pelaksanaan inventarisasi tanah instansi pemerintah dapat berjalan secara tertib, akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Pengadilan Agama Jeneponto terus berkomitmen mendukung pengelolaan administrasi dan aset secara tertib sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Tertib administrasi aset, akurat dalam pendataan, dan kuat dalam sinergi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

#TimITPengadilanAgamaJeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Access CCTVOnline
⚖ Layanan Informasi
Pengadilan Agama Jeneponto