PA JENEPONTO IKUTI PEMBEKALAN TEKNIK PENYUSUNAN PERTIMBANGAN HUKUM RESPONSIF GENDER


Jeneponto, Jumat, 18 September 2026 โ Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Jenepontomengikuti kegiatan Zoom Meeting bertema โTeknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentanโ, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jeneponto.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA tersebut diawali dengan penyampaian materi mengenai prinsip-prinsip penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender. Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan penerapan perspektif gender dalam putusan serta pentingnya memastikan perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan dalam proses peradilan.
Rangkaian kegiatan juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman peserta melalui pembahasan dan diskusi terkait penerapan prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak dalam penyusunan pertimbangan hukum. Melalui kegiatan tersebut, para hakim diharapkan semakin memahami pentingnya menghadirkan pertimbangan hukum yang komprehensif dan responsif terhadap kondisi para pihak dalam perkara, khususnya ketika berhadapan dengan kelompok rentan.
Keikutsertaan Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Jeneponto menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
#TimITPengadilanAgamaJeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

