Soroti Perlindungan Hak Perempuan! Guru Besar UIN Makassar Gelar Penelitian e-Court di PA Jeneponto


JENEPONTO โ Pengadilan Agama (PA) Jeneponto menerima kunjungan istimewa dalam rangka kegiatan studi banding dan penelitian ilmiah dari akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Kamis (22/10/2026).
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, pertemuan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hj. Asni, S.Ag., M.H., bersama tim dosen peneliti.
Fokus utama dari riset dan studi banding ini adalah untuk menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan sistem persidangan elektronik (e-Court dan e-Litigation) dalam perkara perceraian, khususnya jika ditinjau dari perspektif keadilan serta perlindungan hak-hak istri di lingkungan Peradilan Agama Indonesia.
Evaluasi Persidangan Elektronik dan Hak-Hak Perempuan
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, pihak akademisi dan jajaran pimpinan PA Jeneponto membedah implementasi aplikasi e-Court yang selama ini menjadi tulang punggung digitalisasi peradilan. Poin krusial yang disorot adalah bagaimana skema digitalisasi tetap mampu menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascadPerceraian, seperti nafkah iddah, mut’ah, hingga hak asuh anak.
Pihak peneliti ingin memastikan bahwa modernisasi sistem peradilan berbasis teknologi tidak mengesampingkan asas keadilan substantif, terutama bagi kaum perempuan yang rentan terdampak dalam perkara perceraian.
Sinergi Akademisi dan Lembaga Peradilan
Kegiatan studi banding ini diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi, data riil di lapangan, serta pengalaman praktis antara praktisi hukum peradilan dengan para akademisi kampus.
Hasil dari penelitian ilmiah ini nantinya diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis dan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem peradilan agama yang tidak hanya modern, transparan, dan akuntabel, tetapi juga berkeadilan gender dengan senantiasa memperhatikan perlindungan hak-hak perempuan.
Pihak Pengadilan Agama Jeneponto menyambut baik riset ini sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan komitmen lembaga dalam terus membenahi serta meningkatkan kualitas layanan peradilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

