Komitmen Berkelanjutan, PA Jeneponto Kembali Gelar Sidang Keliling XV di KUA Bangkala


JENEPONTO โ Pengadilan Agama (PA) Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada Senin (26/10/2026), PA Jeneponto kembali menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling XV) yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Komposisi Majelis Hakim dan Tim Persidangan XV
Pada pelaksanaan Sidang Keliling putaran ke-15 ini, susunan persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim bertalenta:
Ketua Majelis: Padhlilah Mus, S.H.I., M.H.
Hakim Anggota: Muhammad Arif, S.H., M.H., dan Marwani, S.H., M.H.
Panitera Pengganti: Muhammad Iskandar Zulkarnain, S.H.I., dan Andi Ilham Nur Putri, S.H.
Admin Sidang Keliling: Suryani, S.E., S.H., dan Muh. Yunus Martan Muis, S.Kom.
Hadirkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Berbiaya Ringan
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen PA Jeneponto untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak dan transportasi menuju Gedung PA Jeneponto.
Dengan menghadirkan layanan persidangan langsung di wilayah Kecamatan Bangkala, PA Jeneponto berupaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan (access to justice).
Melalui kegiatan terpadu ini, diharapkan pencari keadilan di Kecamatan Bangkala dan sekitarnya dapat merasakan secara langsung manfaat pelayanan peradilan yang prima, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

