Jum’at pagi pukul 08.00 s.d. selesai, Muhyiddin, S.H.I.,M.H., Panitera Pengadilan Agama Jeneponto melaksanakan validasi data bertempat di Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto dalam rangka pendaftaran Permohonan Itsbat Nikah, namun diselingi penyuluhan hukum terkait ketaatan masyarakat dalam melaporkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama (KUA), dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batang, Kepala Desa Kaluku, Imam Desa Kaluku serta masyarakat setempat.