VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SERTA SOSIALISASI PANJAR BIAYA PERKARA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA JENEPONTO
Jeneponto -Jum’at, 17 April 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Jeneponto melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data perkara serta sosialisasi terkait panjar biaya perkara untuk perkara isbat nikah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data para pihak sekaligus memberikan pemahaman yang jelas mengenai prosedur dan rincian biaya yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan perkara di Desa Kareloe Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto untuk Perkara Isbat Nikah di Pengadilan Agama Jeneponto.
Sebagai wujud nyata dalam memberikan Pelayanan Prima, kami mengajak rekan-rekan dari perbankan dalam hal ini dari BRI KCP Jeneponto untuk turun langsung memudahkan pihak yg ingin berperkara dalam hal Pembukaan Rekening bagi yang belum memiliki Rekening untuk Pembayaran Panjar Biaya Perkara Ecourt secara Online.
Melalui kegiatan verifikasi dan validasi, dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen serta kesesuaian data para pihak yang akan mengajukan permohonan isbat nikah. Hal ini penting guna menghindari kendala administratif pada saat persidangan berlangsung.
Selain itu, sosialisasi panjar biaya perkara diberikan agar masyarakat memperoleh informasi yang transparan terkait biaya perkara, mulai dari biaya pendaftaran hingga biaya proses persidangan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik serta memahami hak dan kewajibannya dalam proses berperkara di pengadilan.
Pengadilan Agama Jeneponto berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara isbat nikah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

