RAPAT TERBATAS MONITORING EVALUASI DIPA 01 DAN DIPA 04
Jeneponto, Rabu (22 April 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto mengikuti Rapat Terbatas Monitoring dan Evaluasi DIPA 01 dan DIPA 04 yang dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jeneponto.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Permohonan, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), serta staf Pengadilan Agama Jeneponto.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, guna memastikan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait realisasi anggaran, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Jeneponto dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

