Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Terpadu, PA Jeneponto Perkuat Sinergi Antar Instansi
Jeneponto, Rabu (7 Mei 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto melaksanakan rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan sidang terpadu yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jeneponto. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Muhyiddin, S.H.I., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Jeneponto dan Ardhayani Arja, S.H.I. selaku Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Jeneponto, bersama Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai persiapan pelaksanaan sidang terpadu, mulai dari teknis kegiatan, kesiapan administrasi, hingga penguatan koordinasi antarinstansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta rapat juga membahas pentingnya sinergi dan kerja sama antar lembaga agar pelaksanaan sidang terpadu dapat berjalan efektif, tertib, dan memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Sidang terpadu merupakan salah satu bentuk pelayanan peradilan yang bertujuan mendekatkan akses hukum kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi hukum dan kependudukan secara terpadu.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sidang terpadu nantinya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

