PTA Makassar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Hatiwasda di PA Jeneponto

PTA Makassar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Hatiwasda di PA Jeneponto

Jeneponto, Senin (18 Mei 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hatiwasda dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jeneponto.

Dalam kegiatan tersebut, Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto bersama Muhyiddin, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Jeneponto mendampingi tim dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang terdiri dari Hakim Tinggi PTA Makassar, Panitera Pengganti PTA Makassar, serta Analis SDM Aparatur Ahli Muda PTA Makassar.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan daerah (Hatiwasda) guna memastikan pelaksanaan tugas dan administrasi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar operasional, dan prinsip tata kelola peradilan yang baik.

Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, termasuk administrasi perkara, pelayanan publik, kedisiplinan aparatur, serta penguatan pengawasan internal di lingkungan Pengadilan Agama Jeneponto.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Jeneponto menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *