Upacara Hari Kebangkitan Nasional PA Jeneponto Berlangsung Khidmat

Upacara Hari Kebangkitan Nasional PA Jeneponto Berlangsung Khidmat

Jeneponto, Rabu (20 Mei 2026) — Segenap aparatur Pengadilan Agama Jeneponto melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman utama Kantor Pengadilan Agama Jeneponto pada Rabu, 20 Mei 2026. Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung dengan penuh khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, sementara Patta Djalo bertugas sebagai Komandan Upacara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta mahasiswa PPL di lingkungan Pengadilan Agama Jeneponto.

Pelaksanaan upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 oleh Inspektur Upacara.

Suasana upacara semakin khidmat dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan nasional, yakni Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa, sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan, nasionalisme, serta pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Melalui momentum ini, seluruh aparatur diharapkan dapat terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan demi kemajuan bangsa dan negara menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *