Wakil Ketua PA Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto
Jeneponto, Kamis (21 Mei 2026) — Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I., menghadiri undangan Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto yang dilaksanakan pada Kamis siang, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun 2025 sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan instansi vertikal dan lembaga lainnya di Kabupaten Jeneponto.
Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jeneponto.
Melalui kegiatan rapat paripurna ini, diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin baik antar unsur pemerintahan dan lembaga dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

