Dekatkan Akses Keadilan, PA Jeneponto Gelar Sidang Keliling XIV di Kecamatan Bangkala

Dekatkan Akses Keadilan, PA Jeneponto Gelar Sidang Keliling XIV di Kecamatan Bangkala

JENEPONTO โ€“ Guna memberikan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota, Pengadilan Agama (PA) Jeneponto kembali menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling XIV) pada Jumat (23/10/2026).

Pelaksanaan sidang keliling putaran ke-14 ini dipusatkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Komposisi Majelis Hakim dan Tim Persidangan

Dalam kegiatan tersebut, persidangan dipimpin langsung oleh Ketua PA Jeneponto, Fadilah, S.Ag., M.H., selaku Ketua Majelis. Beliau didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu Muhammad Arif, S.H., M.H., dan Marwani, S.H., M.H.

Sementara itu, untuk kelancaran administrasi dan jalannya persidangan, ditugaskan Panitera Pengganti Dedy Wahyudi, S.H., dan Benazir Suroso, S.H., serta didukung oleh Adinda Nurul Aulia Maksum, S.H., dan Ahmad B., S.H., selaku Admin Sidang Keliling.

Wujud Nyata Pelayanan Prima dan Berbiaya Ringan

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bentuk komitmen nyata PA Jeneponto dalam memangkas hambatan jarak dan biaya bagi para pencari keadilan.

Melalui program ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Bangkala dan sekitarnya dapat mengurus perkara peradilan secara lebih mudah, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Jeneponto.

Diharapkan hadirnya layanan persidangan langsung di tengah masyarakat ini dapat meningkatkan keterjangkauan akses terhadap keadilan (access to justice) serta mewujudkan pelayanan publik yang prima dan inklusif.

ย 

#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Access CCTVOnline
⚖ Layanan Informasi
Pengadilan Agama Jeneponto