PA JENEPONTO HADIR DEKAT DENGAN MASYARAKAT MELALUI PENANDATANGANAN SURAT KUASA INSIDENTIL

PA JENEPONTO HADIR DEKAT DENGAN MASYARAKAT MELALUI PENANDATANGANAN SURAT KUASA INSIDENTIL

Jeneponto, Kamis, 3 September 2026 โ€” Pengadilan Agama (PA) Jeneponto terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Kuasa Insidentil yang dilaksanakan di kediaman warga, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Muhyiddin, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Jeneponto, sebagai bagian dari proses administrasi perkara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan Surat Kuasa Insidentil merupakan salah satu bagian dalam proses administrasi perkara yang membutuhkan pelayanan dan pendampingan administratif secara tepat. Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menunjukkan upaya PA Jeneponto dalam memberikan akses pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Kehadiran aparatur peradilan dalam proses pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Pelayanan yang dekat dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam memenuhi kebutuhan administrasi perkara tanpa mengurangi ketertiban dan kepastian dalam setiap proses yang dijalankan.

Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, PA Jeneponto berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sekaligus memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan hukum secara baik dan sesuai dengan ketentuan.

Mendekatkan layanan, memudahkan akses, dan memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.

#TimITPengadilanAgamaJeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Access CCTVOnline
⚖ Layanan Informasi
Pengadilan Agama Jeneponto