APS 4.0.5 RESMI DIPERBARUI! PA JENEPONTO SIAP PERKUAT ADMINISTRASI PERKARA BERBASIS DIGITAL

APS 4.0.5 RESMI DIPERBARUI! PA JENEPONTO SIAP PERKUAT ADMINISTRASI PERKARA BERBASIS DIGITAL

Jeneponto, Jumโ€™at (7 Agustus 2026) โ€” Pengadilan Agama Jeneponto terus mendorong transformasi digital dalam pelaksanaan administrasi perkara. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jeneponto, jajaran pimpinan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 4.0.5 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas administrasi perkara berbasis teknologi informasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ahmad Darwis, S.H.I., Sekretaris Pengadilan Agama Jeneponto, Muhyiddin, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Jeneponto, serta Hj. Benazir Suroso, S.H.

Sosialisasi pembaruan APS Versi 4.0.5 menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap berbagai fitur, penyempurnaan, dan optimalisasi sistem yang tersedia dalam aplikasi pendukung administrasi perkara.

Melalui pembaruan tersebut, aparatur diharapkan dapat beradaptasi dengan berbagai pengembangan sistem sehingga proses administrasi perkara dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, akurat, dan akuntabel.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perkara juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern. Dengan sistem yang terus dikembangkan dan dioptimalkan, Pengadilan Agama Jeneponto berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola perkara sekaligus memberikan pelayanan yang semakin cepat dan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan implementasi APS Versi 4.0.5 berjalan optimal di Pengadilan Agama Jeneponto.

#TimITPengadilanAgamaJeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Access CCTVOnline
⚖ Layanan Informasi
Pengadilan Agama Jeneponto