Hadiri Rapat Paripurna DPRD, PA Jeneponto Ikuti Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Jeneponto, Senin (13 April 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.
Dalam kegiatan tersebut, Ikhwan Triantoro, S.T., selaku Staf Kesekretariatan Pengadilan Agama Jeneponto, hadir memenuhi undangan untuk mengikuti rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Jeneponto dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi yang baik antarinstansi serta peningkatan pemahaman terhadap arah kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Jeneponto.
