PA Jeneponto Ikuti Rapat Penyusunan Naskah Urgensi TA 2026 Secara Daring
Jeneponto, Selasa (14 April 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Selasa pagi, pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jeneponto.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I., didampingi Muniroh Nahdi, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum, serta Ardhayani Arja, S.H.I. selaku Panitera Muda Permohonan.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan naskah urgensi dengan judul “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.”
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dasar pertimbangan yang komprehensif dalam penyempurnaan kebijakan terkait pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan, guna mendukung peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas aparatur peradilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Jeneponto dapat berkontribusi aktif dalam proses penyusunan kebijakan, serta meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto
