PA Jeneponto Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Secara Daring
Jeneponto, Rabu (29 April 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jeneponto.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jeneponto bersama Staf Panitera Muda Gugatan sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya Forum Komunikasi Publik sebagai wadah komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, aspirasi, maupun evaluasi terhadap layanan yang diberikan.
Selain itu, Forum Komunikasi Publik menjadi sarana strategis dalam membangun pelayanan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan FKP, tata cara penghimpunan masukan publik, serta tindak lanjut hasil forum sebagai bahan peningkatan mutu pelayanan di lingkungan peradilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Jeneponto dapat mengoptimalkan pelaksanaan Forum Komunikasi Publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan lembaga peradilan yang modern dan terbuka.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

