PA JENEPONTO LAKSANAKAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA, PROSES BERLANGSUNG TERTIB DAN LANCAR

PA JENEPONTO LAKSANAKAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA, PROSES BERLANGSUNG TERTIB DAN LANCAR

Jeneponto, Rabu (5 Agustus 2026) โ€” Pengadilan Agama Jeneponto melaksanakan kegiatan Eksekusi Harta Bersamapada Rabu, 5 Agustus 2026. Pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka memberikan kepastian dan keadilan bagi para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perkara Harta Bersama Nomor 63/Pdt.G/2026/PA.Jnp tanggal 29 April 2026, dengan penetapan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Jnp tanggal 31 Juli 2026, serta permohonan eksekusi yang diajukan pada 20 Mei 2026.

Tim Pengadilan Agama Jeneponto yang melaksanakan kegiatan eksekusi terdiri dari Muhyiddin, S.H.I., M.H., selaku Panitera, didampingi Ardhayani Arja, S.H.I., Panitera Muda Permohonan, serta Ahmad B., S.H. dan Patta Jalo.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Jeneponto menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berlandaskan prinsip keadilan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

Pelaksanaan eksekusi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Jeneponto dalam memastikan setiap putusan dan proses hukum dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Dengan terlaksananya kegiatan eksekusi secara tertib dan lancar, Pengadilan Agama Jeneponto terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

#TimITPengadilanAgamaJeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Access CCTVOnline
⚖ Layanan Informasi
Pengadilan Agama Jeneponto