Rapat Monitoring dan Evaluasi Periode Maret–April 2026, PA Jeneponto Tekankan Disiplin, Integritas, dan Peningkatan Kinerja
Jeneponto, Senin (27 April 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Periode Maret–April 2026 pada Senin pagi, pukul 08.30 WITA sampai dengan 11.00 WITA, bertempat di Ruang Aula/Sidang Utama Pengadilan Agama Jeneponto.
Rapat dipimpin oleh pimpinan Pengadilan Agama Jeneponto dan dihadiri oleh unsur pimpinan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Agama Jeneponto.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi selama periode Maret hingga April 2026, sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja satuan kerja. Dalam rapat tersebut, pimpinan menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh hakim dan pegawai, baik dalam kehadiran, ketepatan waktu, maupun pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, integritas aparatur juga menjadi perhatian utama sebagai landasan dalam mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Pada bidang kesekretariatan, dibahas perlunya pembaruan informasi pada website resmi satuan kerja agar selalu aktif, informatif, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana kantor guna mendukung kenyamanan kerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di bidang teknologi informasi dan pengelolaan anggaran, rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan peradilan, serta monitoring realisasi dan penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pada bidang kepaniteraan, pimpinan menegaskan pentingnya kedisiplinan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar senantiasa berada di tempat pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat dan maksimal. Selain itu, dibahas pula persiapan pelaksanaan kegiatan sidang terpadu yang akan segera dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan akses layanan hukum kepada masyarakat.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Jeneponto dapat terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan komitmen pelayanan demi terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

