Sidang di Luar Gedung PA Jeneponto di Kecamatan Arungkeke Berjalan Lancar
Jeneponto, Senin (20 April 2026) — Pengadilan Agama Jeneponto kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling II) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan sidang keliling ini dipimpin oleh Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Majelis, didampingi oleh Marwani R, S.H., M.H. dan Ulin Nadya Rif’atur Rohmah, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota. Turut hadir Muhammad Iskandar Zulkarnain, S.H.I. dan Andi Ilham Nur Putri, S.H. sebagai Panitera Pengganti, serta Suryani, S.E., S.H. dan Patta Jalo yang bertugas sebagai admin sidang keliling.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, Majelis Hakim memeriksa sebanyak 10 perkara. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pengadilan Agama Jeneponto dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala berarti. Hal ini menunjukkan kesiapan dan sinergi yang baik antara aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, diharapkan akses terhadap keadilan dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
#Tim IT Pengadilan Agama Jeneponto
#humasmahkamahagungri
#PAJeneponto

